top of page
  • Lokasi Rumah Sakit Darmo
    Rumah Sakit Darmo berada di JL. Raya Darmo No. 90, Surabaya, Jawa Timur
  • Fasilitas di Rumah Sakit Darmo
    Bangunan heritage dengan konsep "Garden Hospital" yang dapat mendukung proses penyembuhan pasien, membuat pasien dan keluarga serasa di villa atau rumah sendiri Ruang rawat inap yang luas, nyaman dan tenang Halaman parkir yang luas Peralatan medis yang canggih dan mutakhir Dokter spesialis dan tenaga medis yang memiliki kredibilitas dan kompeten dibidangnya Kantin ATM Center
  • Fasilitas Pelayanan di Rumah Sakit Darmo
    Pelayanan 24 Jam: Instalasi Gawat Darurat (IGD) Laboratorium Farmasi Pelayanan Rawat Jalan: Poli Spesialis Penyakit Dalam Poli Spesialis Alergi Poli Spesialis Bedah Urologi Poli Spesialis Bedah Onkologi Poli Spesialis Bedah Plastik Poli Spesialis Bedah Thorax dan Kardiovaskuler Poli Spesialis Bedah Digestive Poli Spesialis Bedah Syaraf Poli Spesialis Bedah Umum Poli Spesialis Bedah Orthopedi dan Traumatologi Poli Spesialis Penyakit Jantung Poli Spesialis Penyakit Syaraf Poli Spesialis Penyakit Paru dan Saluran Nafas Poli Spesialis Penyakit Mata Poli Spesialis Penyakit THT Poli Spesialis Penyakit Kulit dan Kecantikan Poli Gigi dan Spesialis Gigi dan Mulut Poli Spesialis Kebidanan dan Kandungan Poli Spesialis Anak Poli Perawatan Luka / Wound Care Pelayanan Penunjang Medik: Pelayanan Kardiologi - Treadmill - Echo - EKG/ECG Pelayanan Radiologi - Multislice CT-Scan - USG 4D - General Foto X-Ray - IVP (Intra Veneous Pyelography) - HSG (Hysterosal Phingography) - UGI (Upper Gastro Intestinal) - Colon Inloop - Tomography Pelayanan Rehabilitasi Medik - Gymnasium - Modalitas untuk mengatasi nyeri - Continues Passive Movement - Pemeriksaan kualitas otot dan syaraf menggunakan EMG (Elektromiografi) Pelayanan Hemodialisa Pelayanan Rawat Intensif (ICU, HCU, NICU)
  • Stasiun Terdekat dengan RS Darmo, Apabila dari Luar Kota dan Naik Kereta
    Stasiun Kereta Api terdekat adalah Stasiun Wonokromo
  • Pelayanan Unggulan RS Darmo
    Urologi Center: Menangani masalah seputar perkemihan mulai ginjal, urethra, kandung kemih, ureter dan prostat Endoskopi: Menangani masalah seputar saluran pencernaan Laparoskopi: Tindakan pembedahan minimal invasif di bidang Ginekologi (Kandungan), Bedah Urologi, Bedah Digestif (Pencernaan dan Saluran Cerna), Bedah Head & Neck (Kepala & Leher), Bedah Thorax, Bedah Plastik dan Bedah Saraf Brain Spine and Interventional Pain Center: Menangani nyeri punggung dengan minimal invasif prosedur untuk menghilangkan rasa nyeri Darmo Children Center: Pusat layanan Tumbuh Kembang Anak dan BKIA (Balai Kesehatan Ibu dan Anak) Hearing Center: Melayani kebutuhan pemeriksaan pendengaran secara lengkap Darmo Orthopaedic Excellence Center: Pelayanan spesialis RS Darmo Surabaya yang khusus menangani pengobatan pada Sistem Muskuloskeletal yaitu sistem yang terdiri dari Tulang, Sendi, Otot, Saraf, Tulang Rawan, Ligamen & Tendon.
  • Jenis Kamar Rawat Inap yang Tersedia dan Fasilitas yang Disediakan
    RS Darmo menawarkan beberapa jenis kamar Rawat Inap dari Kelas VIP A, VIP B, I, II A, II B, III Secara umum setiap kamar memberikan fasilitas berupa AC, TV, lemari, selimut dan Kamar Mandi (Air Panas dan Dingin)
  • Metode pembayaran di RS Darmo
    Kami menerima pembayaran secara tunai, kartu debit ataupun kredit, serta asuransi dan perusahaan rekanan RS Darmo
  • Perusahaan dan Asuransi yang bekerja sama dengan RS Darmo
    Daftar perusahaan dan asuransi yang bekerja sama dengan RS Darmo dapat anda lihat pada link : Partner
  • Apa saja yang saya siapkan untuk periksa di Rawat Jalan/Poli Spesialis RS Darmo?
    Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut: Kartu atau Polis Asuransi anda (bila ada) Kartu identitas berupa KTP, KK atau passport Surat rujukan dari dokter Rekam medis, hasil foto thorax atau hasil tes sebelumnya jika ada
  • Untuk pasien baru, apa yang harus dilakukan?
    Anda dapat menghubungi WA Darmo Medical Center (Poli terpadu RS Darmo) di 0896-3009-8900 atau di WA Darmo Children Center (Poli Anak RS Darmo) 0822-4134-3467.Petugas kami akan mengarahkan anda dalam memilih dokter dan layanan yang anda butuhkan. Di depan poliklinik terpadu RS Darmo, akan dilakukan screening Covid-19. Setelah screening dilakukan, anda akan diterima oleh petugas penerima pasien rawat jalan. Anda akan dipersilakan mengisi formulir identitas dan menunjukkan kartu identitas. Anda akan diberi nomor rekam medis yang bisa digunakan untuk kunjungan selanjutnya. Anda akan diberi nomor registrasi dan nomor antrian sesuai poliklinik yang dikehendaki dan dapat menunggu untuk mendapatkan pelayanan di ruang tunggu.
  • Perlukah saya untuk membuat janji dahulu dengan Dokter Spesialis?
    Iya, anda harus membuat janji terlebih dahulu untuk menghindari waktu tunggu yang terlalu lama dan memastikan dokter spesialis yang ingin anda temui ada di tempat. Anda dapat menghubungi WA Darmo Medical Center (Poli terpadu RS Darmo) di 0896-3009-8900 atau di WA Darmo Children Center (Poli Anak RS Darmo) 0822-4134-3467.
  • Hak dan Kewajiban Pasien
    (Berdasarkan UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan PMK No 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien) Setiap pasien mempunyai hak: Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional Memperoleh layanan kesehatan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan material Mengajukan pengaduan atas pelayanan yang didapatkan Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit Mendapat privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis Menjalankan ibadah sesuai agamanya atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit Mengajukan usul saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya Menggugat dan / atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberi pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata atau pidana Mengeluh pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pasien mempunyai kewajiban: Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit Menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapat penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan / atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesekatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
  • Bagaimana apabila saya berada dalam kondisi gawat darurat?
    Apabila anda berada dalam kondisi gawat darurat, silahkan datang ke IGD RS Darmo. Di IGD akan dilakukan screening Covid-19 dan triase. Saat anda diberi pertolongan awal, keluarga dipersilakan untuk mendaftar di tempat pendaftaran. Apabila anda datang sendiri, anda akan diarahkan ke ruang IGD sesuai hasil screening dan triase, lalu petugas penerima akan mendatangi anda untuk melakukan proses pendaftaran. Anda atau keluarga akan diminta mengisi formulir identitas dan menunjukkan kartu identitas (berupa KTP, KK, atau passport) yang akan dimasukkan ke rekam medis. Apabila anda sudah berobat sebelumnya, data anda akan dicari di sistem informasi RS Darmo berdasarkan alamat dan tanggal lahir. Setelah mendapatkan pelayanan dari IGD, ada kemungkinan tindak lanjut: a. Anda boleh pulang b. Anda mendapatkan pelayanan lanjutan baik ke Instalasi Hemodialisis, Instalasi Bedah Sentral atau Rehabilitasi Medik c. Anda dirujuk ke rumah sakit lain d. Anda harus dirawat inap
  • Bagaimana cara rawat inap di RS Darmo apabila sudah mendapatkan surat pengantar rawat inap dari poli?
    1. Membawa surat pengantar rawat inap dari dokter penanggung jawab pelayanan yang mempunyai SIP di RS Darmo 2. Mendaftar di TPPRI (Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap) dengan membawa berkas: a. Hasil swab antigen/PC b. Foto thorax 3. Petugas IGD akan melakukan screening untuk memeriksa kondisi anda pada saat masuk. 4. Apabila anda berada dalam kondisi gawat darurat, anda harus menjalani perawatan di IGD sampai kondisi stabil. 5. Apabila kondisi anda stabil, anda akan diarahkan untuk mengurus proses selanjutnya ke rawat inap.
  • Tata Tertib Pasien & Penunggu Pasien Non-Isolasi
    Semua pasien dan penunggu harus mengisi formulir screening Covid-19. Jumlah penunggu pasien hanya 1 orang yang telah mengisi formulir, menerima kartu identitas penunggu dan dapat menunjukkan hasil swab antigen negatif dari laboratorium RS Darmo. Apabila berganti orang maka harus mengulang prosedur tersebut. Kartu identitas penunggu pasien wajib digunakan oleh penunggu selama berada di Rumah Sakit Darmo. Wajib menggunakan masker medis dengan baik dan benar. Apabila keluar rumah sakit maka wajib mengembalikan kartu penunggu ke petugas unit tempat dirawat. Pasien dan keluarga diharapkan untuk melengkapi administrasi dengan tertib Demi kepentingan pasien dan pasien lainnya, RS Darmo mempunyai hak untuk memindahkan pasien ke kamar lain sesuai dengan kelas perawatannya dengan pemberitahuan terlebih dahulu Menjaga kebersihan lingkungan. Menjaga ketenangan. Menjaga jarak lebih dari 1 Meter dengan orang lain. Tidak membawa minuman beralkohol, barang berharga, alas tidur, alat elektronik dan senjata tajam/api. Kehilangan bukan tanggung jawab RS. Dilarang merokok di seluruh area rumah sakit. Jadwal jam besuk pasien pukul 11:00 - 12:00 dan pukul 17:00 - 18:00
  • Bagaimana cara dan ditujukan kepada siapa, apabila saya (Perusahaan/Asuransi/Lembaga) ingin mengajukan Perjanjian Kerja Sama dengan RS Darmo?
    Kirimkan Draft MOU/Perjanjian Kerja Sama ditujukan kepada Direktur RS Darmo melalui Email Marketing kami : marketing@rsdarmo.co.id
  • Bagaimana cara untuk meminta informasi Rekam Medis Saya?
    Anda dapat meminta informasi Rekam Medis anda dari dokter yang merawat anda
  • Bagaimana agar saya mendapatkan salinan Rekam Medis saya untuk diri sendiri atau dikirim kepada orang lain seperti Dokter, Pengacara, Perusahaan dan Asuransi?
    Karena Rekam Medis bersifat Privasi,demi keamanan maka kami menyarankan agar anda datang langsung ke RS Darmo dan petugas kami akan mengarahkan anda ke Bagian Rekam Medis
  • Dokumen apa saja yang perlu saya bawa untuk mengambil salinan Rekam Medis saya?
    Kartu identitas yang SAH dan berkekuatan hukum Surat pengantar yang SAH dari Pihak Perusahaan/Asuransi/Dokter/Pengacara yang membutuhkan Rekam Medis anda
bottom of page